"Program Studi Manajemen Pajak dibawah naungan Akademi Manajemen dan Keuangan Bina Sarana Informatika (AMK BSI) diselenggarakan tahun 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 74/D/O/2008 tanggal 22 April 2008. Program Studi Manajemen Pajak menyelenggarakan pendidikan berdasarkan SK perpanjangan ijin Program Studi melalui Surat Keputusan Dikti Nomor: 14833/D/T/K-III/2013, Tanggal SK: 26 Februari 2013. Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir adalah B dengan Nomor SK BAN-PT : 4364/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/XI/2017 tertanggal 14 November 2017 berlaku hingga 14 November 2022. Perubahan terjadi setelah dilakukan penggabungan beberapa institusi termasuk AMK BSI menjadi Universitas Bina Sarana Informatika berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 732/KPT/I/2018 tentang Izin Penyatuan dan Perubahan Bentuk Beberapa Perguruan Tinggi Swasta MenjadiUniversitas Bina Sarana Informatika di Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Sarana Informatika. Dengan nomenklatur baru, Program Studi Manajemen Pajak berada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Sarana Informatika. Program Studi ini dikelola oleh seorang Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi serta didukung oleh Dosen dan Tenaga Kependidikan."
Menjadi penyelenggara pendidikan vokasi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi untuk mewujudkan jiwa entrepreneur dan ekonomi kreatif dibidang perpajakan serta berbasis teknologi informasi pada tahun 2033.
1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang manajemen pajak yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
2. Menyelenggarakan penelitian terapan di bidang perpajakan
3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan untuk mendukung pengembangan jiwa entrepreneur dan ekonomi kreatif.
4. Menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berkelanjutan dan mandiri dengan tata kelola yang baik.
1. Menghasilkan lulusan yang kompeten, kreatif dan berjiwa entrepreneur dalam bidang manajemen pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif .
2. Menghasilkan penelitian terapan di bidang perpajakan yang bermanfaat bagi perorangan, lembaga dan masyarakat dengan memperhatikan etika moral akademik.
3. Mewujudkan kegiatan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam bidang perpajakan.
4. Mewujudkan tata kelola pendidikan vokasi manajemen pajak yang baik.
5. Mewujudkan suasana akademik yang kondusif dan kompetitif di bidang manajemen pajak dalam rangka menunjang pengembangan ekonomi kreatif.
Program Studi Manajemen Pajak dapat memberikan jaminan kepada calon mahasiswanya akan bisa berperan menjadi apa saja setelah ia menjalani semua proses pembelajaran di program studinya. Profil lulusan Program Studi Manajemen Pajak, yaitu Asisten Konsultan Pajak (Junior Tax Consultant),Pelaksana Administrasi Perpajakan, Pelaksana Administrasi Keuangan,Wirausahawan
1.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
3.Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
4.Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5.Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6.Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
7.Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8.Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
9.Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
10.Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
11.Menjunjung tinggi dan menerapkan etika profesi
1.Menguasai Undang-Undang Perpajakan dan peraturan-peraturan praktis lainnya yang relevan dengan pekerjaan dan / atau penyelesaian masalah dalam bidang perpajakan pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan / atau manufaktur berskala besar dan / atau go-public.
2.Menguasai konsep teoritis pajak penghasilan untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pajak penghasilan baik untuk orang pribadi maupun badan
3.Menguasai konsep teoritis Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah untuk menyelesaikan permasalahan di bidang Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan Barang Mewah pada perusahaan jasa, dagang & manufaktur.
4.Menguasai konsep teoritis Pajak Bumi dan Bangunan untuk menyelesaikan permasalahan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan yang terjadi di Indonesia.
5.Menguasai konsep teoritis bidang akuntansi untuk menyelesaikan permasalahan di bidang akuntansi pada perusahaan jasa, dagang dan manufaktur sesuai dengan standar dan kebijakan akuntansi yang berlaku
6.Menguasai konsep teoritis Manajemen Perpajakan untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan perpajakan
7.Menguasai prinsip dan pengetahuan tentang penggunaan teknologi informasi
1.Mampu menyusun Laporan Keuangan komersil berdasarkan standar dan kebijakan akuntansi yang telah ditentukan;
2.Mampu menyusun Laporan Keuangan Fiskal berdasarkan undang – undang perpajakan dan peraturan – peraturan praktis lainnya
3.Mampu menyajikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
4.Mampu menyajikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjulan Barang Mewah (PPn BM) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
5.Mampu memilih metode dan melaksanakan prosedur audit perpajakan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku
6.Mampu menerapkan pemanfaatan manajemen perpajakan didalam perusahaan
7.Mampu mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak, aplikasi pengolah angka (spreedsheet), aplikasi pengolah data, aplikasi presentasi dan aplikasi perpajakan
8.Mampu melaksanakan dan menerapkan etika bisnis dan profesi perpajakan
1.Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku;
2.Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur;
3.Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
4.Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan;
5.Mampu bekerja sama, berkomunikasi dan berinovatif dalam pekerjaannya;
6.Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
7.Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri;
8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi"